Hubungi kami
Kantor hukum di Banda Aceh

Solusi hukum yang bisa Anda percaya.

Lawfirm Public Trust mendampingi individu, pelaku usaha, dan pemerintah dalam perkara, kontrak, dan legalitas.

Sekilas tentang kami

12Bidang praktik
4Lini layanan
8Anggota tim hukum
1Kantor di Banda Aceh

Dipimpin oleh Dr. Maya Surya, S.E., S.H., M.H.

Ringkasan layanan

Empat lini layanan untuk perkara, dokumen, izin usaha, dan sertifikasi halal.

Semua layanan
01

Litigasi dan nonlitigasi

Perkara pidana dan perdata, perceraian, sengketa tanah, serta negosiasi dan mediasi.

Selengkapnya
02

Legalitas usaha

Pendirian PT/CV/Firma, NIB, perubahan akta, kontrak, dan legal opinion.

Selengkapnya
03

Retainer pemerintahan

Pendampingan Pemda, Dinas, BUMN, dan BUMD: legal drafting, pengadaan, dan pelatihan.

Selengkapnya
04

Sertifikasi halal dan audit

Pendampingan pengajuan sertifikat halal, penyusunan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), dan audit kesiapan halal.

Selengkapnya

Mengapa Public Trust

Tiga prinsip yang kami pegang dalam setiap pendampingan.

01

Integritas

Bekerja sesuai kode etik advokat dan menyampaikan penilaian hukum apa adanya.

02

Kerahasiaan

Informasi klien dijaga sebagai amanah, dari konsultasi awal hingga perkara selesai.

03

Pendampingan menyeluruh

Dari konsultasi, penyusunan dokumen, hingga mewakili klien di proses hukum.

Mitra dan afiliasi kamiLogo Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi DPD AcehLogo FKKBKLogo Public Trust Media

Ceritakan masalah hukum Anda.

Hubungi kami untuk konsultasi awal.

Hubungi kami
Alamat
Jl. Panglima Nyak Makam (depan Gramedia), Lambhuk, Ulee Kareng, Banda Aceh
Chat WhatsApp